Monday, April 8, 2013

Antara Mimpi, Anak Jalanan, dan Satpol PP

"Hidupku dulunya seorang pengamen
Pulang malam selalu membawa recehan
Mengejar cita-cita paling mulia
Membantu keluarga di rumah"

Lantunan lagu Tegar yang berjudul "Aku yang Dulu" tak ayal cukup sering dinyanyikan oleh para pengamen muda yang berusaha mencari uang di tempat-tempat umum. Walau dengan lirik "hidupku dulunya seorang pengamen" yang tidak begitu mendukung dengan keadaan mereka yang sekarang masih sama seperti liriknya.

Mungkin juga sudah banyak terdengar di telinga kita
tanggapan orang yang mengatakan mereka itu menjadi "boneka" dari bosnya atau disuruh orang tua mereka mengemis di jalan dan malah memberikan sangkaan mereka itu malas, kemudian berpikir tidak usah memberikan uang kepada mereka. Apakah mereka tidak punya hak untuk memiliki uang dan apakah mereka akan selalu tetap menjadi pengemis sejati?


Agus Supriyono, 39, Musisi Jalanan (foto pribadi)
Salah seorang "musisi jalanan" yang sudah mengemban pekerjaan tersebut bertahun-tahun belum dapat menggapai keinginannya menjadi pengusaha yang sukses. Sebut saja dia Agus Supriyono yang selalu menemani para karyawan dan karyawati di daerah Sarinah dengan alunan lagunya sewaktu jam makan siang.  Dia masih ingin meraih suksenya itu.

Kita masih sering melihat musisi-musisi jalanan muda yang berpindah bus walau suara mereka ada yang bernada tepat atau sebaliknya, mereka masih berusaha. Lagi-lagi ada satu halangan yang menghambat mereka untuk itu.

Mobil bag yang di atasnya berjejer dua kursi panjang dan di mobil tersebut bertuliskan "Satpol PP". Semua anak jalanan berlarian berhambur ke segala arah menyelamatkan diri. Kejadian ini lumayan sering terlihat di kawasan Blok M, Youngdsters! Anak-anak kecil digandeng oleh para petugas dan digiring ke mobil. Teman lainnya yang belum tertangkap memberitahu sesamanya untuk bersembunyi, ada yang tertangkap ada yang tidak.

Penertiban ini baik dalam pandangan orang-orang yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka, tapi untuk anak jalanan itu malapetaka. Mereka tidak bicsa mencari uang, mereka dikumpulkan dan diberikan penyuluhan di LP.
Satpol PP vs. Anak Jalanan
sumber : finasafitri-finasafitri.blogspot.com

Bagaimana dengan adanya UU no. 13 tahun 2011 mengenai penanganan fakir miskin, khususnya pada bagian b dan c :
b. Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara    
   bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi 
   kemanusiaan; 
c. Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab negara sebagaimana dimaksud pada huruf b, diperlukan 
    kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada fakir miskin secara terencana, terarah, dan 
    berkelanjutan

Yang seharusnya mereka merasa aman di bawah naungan negara, malah merasa tidak aman dan melarikan diri di bawah tanganan Satpol PP. Bagaimana ini? Apa Youngsters punya solusi yang tepat untuk masalah ini?
We're so open for the discussion :)



No comments:

Post a Comment